Timika, 15 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika bersama Samsat, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemantauan pemasangan stiker lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di sejumlah SPBU di Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar PKB tepat waktu serta memastikan kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya dipasangi stiker lunas.
Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan pengurusan BBNKB terus meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.








