Logo Kabupaten Mimika
Kembali ke Publikasi

16 September 2026

Penerimaan Pajak Mimika Tembus 70 Persen, Target Rp410 Miliar Terus Dikejar

BeritaPajak Daerah
Penerimaan Pajak Mimika Tembus 70 Persen, Target Rp410 Miliar Terus Dikejar

TIMIKA – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Mimika hingga pertengahan September 2026 telah mencapai sekitar 70 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar Rp410 miliar. Capaian tersebut menunjukkan penerimaan pajak terus bergerak menuju target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam pengelolaan pendapatan daerah terus melakukan optimalisasi penerimaan pajak. Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak, pelayanan dan penagihan pajak, pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta berbagai inovasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pemerintah Kabupaten Mimika masih memiliki waktu untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah pada sisa tahun anggaran 2026. Upaya peningkatan penerimaan menjadi penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan capaian sekitar 70 persen hingga pertengahan September, Bapenda Mimika terus mendorong optimalisasi sumber-sumber penerimaan pajak agar target pendapatan daerah tahun ini dapat tercapai. Partisipasi dan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika.