Logo Kabupaten Mimika
Kembali ke Publikasi

05 September 2026

Pemkab Mimika dan BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan MIMIKA

BeritaPajak Daerah
Pemkab Mimika dan BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan MIMIKA

Pemerintah Kabupaten Mimika menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Mimika untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kepala BPN Kabupaten Mimika Yosep Simon Done, di Aula Kantor Bapenda Mimika, Kamis, 3 September 2026. 

Plt. Kepala Bapenda Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan integrasi data mencakup Nomor Induk Kependudukan, Nomor Identifikasi Bidang, dan Nomor Objek Pajak. Sinergi juga meliputi pemanfaatan Zona Nilai Tanah serta dukungan terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data objek pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.

Selain meningkatkan penerimaan daerah, kerja sama tersebut diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pajak sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.