Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan Penilaian Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai bagian dari upaya pembaruan data nilai tanah di wilayah Kabupaten Mimika. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data yang akurat sesuai dengan kondisi dan perkembangan di lapangan.
Melalui penilaian ZNT, Bapenda melakukan survei dan pengumpulan informasi terhadap nilai tanah pada beberapa lokasi. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam penyusunan zona nilai tanah yang lebih objektif dan mencerminkan nilai pasar.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), meningkatkan kualitas basis data perpajakan daerah, serta mewujudkan pelayanan pajak yang adil, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.








